Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Langkah Tegas Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

BANDA ACEH – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menyatakan mendukung langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di sejumlah titik rawan pelanggaran.
“Langkah tegas yang diambil Wali Kota Banda Aceh merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga marwah syariat Islam yang menjadi fondasi masyarakat Aceh,” kata katanya, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dengan membuat regulasi terkait jam operasional tempat usaha, seperti toko, kafe, dan tempat hiburan malam, agar tutup maksimal pukul 24.00 WIB.
“Aturan ini tak hanya mendukung penegakan syariat, tapi juga membuka ruang kontrol sosial orang tua dan masyarakat. Regulasi ini juga berdampak baik terhadap kesehatan generasi muda karena memiliki waktu istirahat yang cukup,” ujarnya
Mujiburrahman menegaskan UIN Ar-Raniry akan selalu berada di garda depan dalam mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Penegakan syariat Islam di Aceh, tuturnya, tak bisa hanya dibebankan kepada Wali Kota Banda Aceh semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemimpin daerah dan elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, dan para pemuda.
“Sinergi semua pihak sangat penting agar nilai-nilai syariat benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, beberapa hari belakangan Illiza Sa’aduddin Djamal, memimpin langsung razia penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Dia mendatangi hotel, kafe, dan tempat-tempat yang diduga kerap jadi tempat pelanggaran syariat. (*)