Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

JANTHO– Polres Aceh Besar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (14/07/2025).
Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., Wakapolres Aceh Besar Kompol Hadidin S.H.,M.H., Para PJU Polres Aceh Besar,Forkopimda dan sejumlah undangan dari pejabat terkait serta diikuti oleh Personel TNI, Polri, Satpol PP,BPBD,dan Dinas Perhubungan.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., membacakan amanat bahwa Operasi Patuh Seulawah 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 27 Juli 2025 dengan mengangkat tema ”Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang mana operasi ini dilaksanakan setiap tahun dan merupakan bagian dari kalender Kamtibmas.
Adapun Analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas tahun 2023 dan 2024 di Wilkum Polres Aceh Besar sebagai berikut dimana tahun 2023 Laka Lantas sebanyak 273 Kasus dan tahun 2024 Laka Lantas sebanyak 264 Kasus, selanjutnya bulan Januari s.d Juni tahun 2025 Laka Lantas sebanyak 92 Kasus.
Angka- angka tersebut tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan Lalu Lintas bukan hanya soal pelanggaran, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia.
Menurutnya, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi akibat rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. “Untuk itu, Polri mengambil langkah strategis dengan mengedepankan edukasi, penegakan hukum, dan pengawasan lalu lintas di titik rawan kecelakaan,” ujarnya.
Adapun tujuan operasi tahun ini antara lain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan, menurunkan angka fatalitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sasaran prioritas Operasi Patuh Seulawah 2025 ini meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.
Di akhir amanat Kapolres menyampaikan kepada seluruh peserta apel untuk senantiasa tingkatkan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa.Lakukan deteksi dini, pengamanan dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan pelanggaran kecelakaan dan kemacetan.
Serta laksanakan penegakan hukum dengan tegas namun tetap Humanis dan Pentingnya bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh.